Jakarta, 18 Desember 2023 – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengikuti coaching penerapan e-BMD di Subdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Indonesia Jakarta Pusat. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu 16-19 Desember 2023.
Kegiatan coaching ini diikuti oleh 14 peserta dari BKAD, Dinas Pendidikan, Dinas PUTR-PERKIM, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Barru. Pada hari pertama, peserta mengikuti coaching penerapan kebijakan Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.108 Tahun 2016, dan Permendagri No.47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukaan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah pada aplikasi e-BMD. Kegiatan ini dilaksanakan di Mess Pemda Barru di Jl. Kebon Kacang, Jakarta Pusat, oleh Pemateri Ir Amanah, MT dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri.
Pada hari kedua, peserta melanjutkan coaching di gedung workshop Lembaga Pengembangan e-BMD Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini membahas tentang:
• Pemaparan dan simulasi pembukuan Barang Milik Daerah pada e-BMD
• Pemaparan dan pembahasan proses dan alur migrasi data base Barang Milik Daerah dari aplikasi SIMDA BMD ke e-BMD
• Pembahasan rencana kerjasama Pemda Barru dengan Lembaga Pengembangan e-BMD UI terkait migrasi database BMD, pendampingan penerapan e-BMD, dan penyelenggaraan Sosialisasi dan Bimtek e-BMD
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Kabupaten Barru, Masran SE., menyampaikan bahwa kegiatan coaching ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Barru dalam upaya penerapan e-BMD. Beliau juga menyampaikan komitmen BKAD Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah.
“Kegiatan coaching ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah dengan memanfaatkan aplikasi e-BMD,” ujar Kepala Bidang Aset Daerah BKAD.
Kegiatan coaching ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam penerapan e-BMD. Dengan demikian, pengelolaan barang milik daerah di Pemerintah Kabupaten Barru dapat berjalan lebih efektif dan efisien.