Pemerintah Kabupaten Barru
BKAD BARRU
Badan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan yang menjadi kewenangan daerah.
Sekertaris
Menyiapakan bahan dalam rangka penyelenggaraan dan koordinasi pelaksanaan penyusunan program, keuangan, umum dan sumber daya manusia serta memberikan pelayanan administrasi dan fungsional kepada semua unsur dalam lingkungan BKAD
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, membina, mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan bidang perencanaan anggaran daerah
Bidang Perbendaharaan Daerah
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, membina, mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan bidang perbendaharaan daerah
Bidang Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, membina, mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan bidang akutansi dan pelaporan keuangan daerah
Bidang Aset Daereh
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, memberikan dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, membina, mengkoordinasikan dan melaksanakan program dan kegiatan bidang aset daerah