Barru, 25 Januari 2024 – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru menggelar rapat percepatan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barru. Rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, pukul 13.00 WITA sampai selesai, bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Barru ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas se Kab. Barru, bendahara penerimaan dan pengeluaran BLUD dan BOK.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BKAD Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos, M.Si. Dalam arahannya, Kepala BKAD menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barru merupakan hal yang sangat penting. Laporan keuangan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh bendahara penerimaan dan pengeluaran BLUD dan BOK untuk dapat menyusun laporan keuangan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala BKAD.
Kepala BKAD juga menyampaikan bahwa data dan bahan laporan BLUD dan BOK harus diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2024. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.
“Saya minta kepada seluruh bendahara penerimaan dan pengeluaran BLUD dan BOK untuk dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam penyusunan laporan keuangan ini,” kata Kepala BKAD.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai berbagai hal terkait dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Barru. Di antaranya adalah mengenai penyusunan Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, laporan neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Rapat tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten Barru.