BKAD Barru Mengikuti Rapat Sosialisasi dan Bimtek SIPD RI, yang Diselenggarakan Oleh TIM Stranas Pencegahan Korupsi

Memperkuat komitmen penggunaan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek SIPD RI, Selasa 30 januari 2024 di Makassar. 

Pemerintah Kabupaten Barru, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Barru ikut serta dan berperan aktif dalam rapat sosialisasi dan bimtek SIPD RI tersebut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri juga oleh pejabat/pegawai pada OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel.

Kegiatan dibuka Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, dihadiri Fridolin Berek dari tim Stranas PK, Boyke M. Siagian dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Aditya Cahyaningrat dari Pusdatin Kemendagri.

Andi Arsjad dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi SIPD merupakan aplikasi pemerintah daerah yang diterapkan pada Desember 2022 lalu. Aplikasi tersebut wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah mulai Januari.

Arsjad mengatakan, kehadiran aplikasi ini juga akan menjawab kebutuhan pendataan pemerintah daerah di tengah banyaknya kebijakan atau regulasi yang dapat berubah dengan tuntutan akselerasi dan penyesuaian.

“Pada prinsipnya kami sependapat bahwa menginginkan adanya suatu instrumen yang bisa memudahkan untuk menyelesaikan masalah, menyelesaikan pekerjaan secara cepat, terintegrasi, terpadu, akuntabel,” kata Arsjad dilansir Antara Sulsel, Selasa, (30/1/2024).

Lanjut pihaknya, dalam proses pelaksanaannya ada sejumlah tantangan dan hambatan baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten yang harus dicermati bersama.

“Beberapa hal disebutkan, sulitnya teman kabupaten untuk mengakses pusat ketika ada perlu, mungkin ada proses komunikasi,” ujarnya.

Kemudian untuk melakukan koreksi terhadap kesalahan penginputan data, membutuhkan waktu yang cukup lama karena kita menunggu antrian. Arsjad kembali menjelaskan, proses penyediaan data, pengolahan maupun penarikan data yang diperlukan tidak semudah dengan aplikasi yang digunakan sebelumnya. Sehingga, sosialisasi yang digelar ini menjadi sangat penting bagi para petugas data.

Olehnya itu, Arsjad berharap agar para peserta bimtek dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik untuk menambah pengetahuan secara teknis terkait dengan pengelolaan data pemerintah daerah. Ia berharap hadirnya aplikasi ini menjadi instrumen yang bertujuan memudahkan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah dan pekerjaan pendataan bagi aparatur negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *