BKAD Kabupaten Barru Gelar FGD dan Evaluasi Ranperda dan Ranperkada APBD Tahun 2024

Makassar, 1 Desember 2023 – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barru menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Ranperda dan Ranperkada tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024 di Vasaka Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin S.Kom, M.Si., beserta jajarannya, Asisten Administrasi Umum, drh, H. Ma’ruf serta Perangkat Daerah Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Kepala BKAD Kabupaten Barru, Abubakar S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari terkait penyusunan Ranperda dan Ranperkada APBD Tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Ranperda dan Ranperkada APBD Tahun 2024. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan agar penyusunan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan target pembangunan di Kabupaten Barru,” ujar AbuBakar.

Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin S.Kom, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda dan Ranperkada APBD Tahun 2024 harus memperhatikan beberapa hal, antara lain:

Tujuan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Barru tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Barru tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 dengan:
1. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
2. Kepentingan umum;
3. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS); dan
4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Kegiatan FGD dan Evaluasi Ranperda dan Ranperkada APBD Tahun 2024 berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 1 sampai 3 Desember 2023.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *